Aktor Inisial FA Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kasus Narkoba
Jakarta, 22 April 2025 — Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang oleh kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, seorang aktor berinisial FA ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu malam, 20 April 2025. Penangkapan dilakukan di kediaman FA yang berada di kawasan elite Kemang, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat melalui Kasat Resnarkoba Kompol Vernal Armando Sambo membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangan singkatnya kepada awak media, Vernal menyebut bahwa FA merupakan seorang publik figur yang cukup dikenal masyarakat luas melalui berbagai peran di sinetron dan film layar lebar.
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci secara detail jenis narkotika yang diamankan, jumlah barang bukti, maupun kronologi penangkapan. “Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan,” ujar Vernal.
Informasi mengenai penangkapan FA langsung menyebar luas di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Banyak yang menyayangkan kembali terlibatnya seorang figur publik dalam kasus penyalahgunaan narkoba, apalagi FA dikenal memiliki citra positif dan tengah naik daun.
FA kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Penyidik akan menentukan status hukum FA dalam 1x24 jam sesuai prosedur yang berlaku. Jika terbukti memiliki atau menggunakan narkotika, FA bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang bervariasi tergantung berat dan jenis barang bukti.
Kasus ini menambah panjang daftar selebritas yang tersandung kasus narkoba dalam beberapa tahun terakhir, memicu keprihatinan publik dan mendorong desakan agar para pelaku industri hiburan lebih aktif dalam kampanye anti-narkoba. Polisi menyatakan akan terus mengusut jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
Publik kini menantikan klarifikasi resmi dari pihak FA maupun hasil penyelidikan lanjutan dari kepolisian.