Artis FTV Hana Hanifah diduga terlibat dalam kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau untuk anggaran tahun 2020-2021. Penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap bahwa Hana Hanifah menerima aliran dana sekitar Rp900 juta dari hasil korupsi tersebut .
Penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap bahwa Hana Hanifah diduga menerima aliran dana sebesar Rp900 juta dari kasus perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Riau untuk tahun anggaran 2020-2021.
Dana ini diduga mengalir ke Hana Hanifah melalui pihak tertentu yang terlibat dalam skandal tersebut. Bukti transfer dan percakapan digital menjadi landasan kuat penyidik dalam mengusut keterlibatan selebgram yang dikenal sering memamerkan gaya hidup mewah ini.
Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencurigai anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Riau. Setelah dilakukan investigasi lebih dalam, ditemukan bahwa banyak perjalanan dinas yang tidak pernah terjadi, namun anggarannya tetap dicairkan.
Dana hasil korupsi ini kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak, termasuk pejabat, pegawai, serta individu di luar pemerintahan—di antaranya Hana Hanifah.
Berdasarkan informasi dari penyidik, Hana Hanifah beberapa kali menerima transfer dengan nominal besar dari rekening yang terkait dengan kasus ini. Pihak berwenang sedang menelusuri apakah Hana Hanifah mengetahui asal-usul dana tersebut atau hanya menjadi “penerima manfaat” tanpa sadar.
Polisi juga mendalami dugaan bahwa uang hasil korupsi ini digunakan untuk gaya hidup mewah, termasuk liburan ke luar negeri, pembelian barang-barang branded, hingga investasi properti.
Kapolda Riau menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan tidak segan menindak siapa pun yang terbukti menikmati hasil korupsi, termasuk dari kalangan selebriti.
"Kami akan mengungkap semua pihak yang terlibat, tidak peduli siapa pun dia. Jika memang ada aliran dana ke selebriti, maka yang bersangkutan harus menjelaskan sumber dan tujuan dana tersebut."
Saat ini, Polda Riau masih mengumpulkan bukti tambahan dan akan segera memanggil Hana Hanifah untuk diperiksa sebagai saksi. Jika ditemukan bukti yang lebih kuat, statusnya bisa berubah menjadi tersangka dalam waktu dekat.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa korupsi tidak hanya melibatkan pejabat negara, tetapi juga bisa menyeret figur publik yang memiliki pengaruh besar di masyarakat.