Operasi Pekat Premanisme, Polda Banten Tangkap 492 Preman demi Ciptakan Rasa Aman
Serang, Banten – Kepolisian Daerah (Polda) Banten kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat. Dalam operasi bertajuk Operasi Pekat Premanisme, sebanyak 492 orang berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Provinsi Banten. Operasi ini digelar secara masif menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait praktik pungutan liar, pemalakan, dan aksi intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas).
Operasi yang berlangsung selama beberapa hari ini menyasar sejumlah titik rawan, seperti pasar tradisional, terminal, pelabuhan, kawasan industri, dan perlintasan jalan raya. Petugas gabungan dari berbagai satuan di bawah Polda Banten diterjunkan untuk menyisir dan mengamankan individu-individu yang diduga kerap melakukan tindakan premanisme.
Dari 492 orang yang diamankan, 13 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindakan pidana, termasuk pemerasan, penganiayaan, dan pelanggaran hukum lainnya. Mereka saat ini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, ratusan orang lainnya tidak terbukti melakukan tindak pidana secara langsung, namun tetap menjalani proses pembinaan. Mereka diberikan pengarahan serta dikirim ke pesantren kilat untuk mendapatkan pemahaman agama dan moral sebelum akhirnya dipulangkan.
Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, dalam keterangannya menyebutkan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif. “Premanisme dalam bentuk apa pun tidak boleh dibiarkan. Tindakan mereka mengganggu kenyamanan masyarakat, meresahkan pelaku usaha, bahkan menghambat masuknya investasi ke wilayah Banten,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan premanisme yang selama ini dibiarkan dapat menjadi ancaman serius, baik bagi keamanan publik maupun pertumbuhan ekonomi daerah. Banyak pelaku usaha dan investor yang mengeluhkan adanya praktik pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan ormas atau kelompok tertentu. Oleh karena itu, tindakan tegas dari aparat kepolisian dinilai sebagai langkah penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan aman.
Masyarakat pun menyambut positif langkah Polda Banten ini. Sejumlah pedagang di pasar tradisional mengaku merasa lebih aman dan nyaman setelah adanya penangkapan para preman tersebut. “Dulu hampir tiap hari ada yang minta uang keamanan. Kalau nggak dikasih, dagangan bisa diacak-acak. Sekarang sudah jauh lebih tenang,” ujar seorang pedagang di Pasar Rau, Kota Serang.
Selain penindakan, Polda Banten juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pelaku yang masih bisa diarahkan ke jalan yang benar. Polisi juga menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk ikut serta dalam proses rehabilitasi sosial ini.
Kapolda Banten menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindakan premanisme yang masih ditemukan di lapangan.
“Ini bukan akhir, tapi langkah awal. Kami akan terus bergerak untuk melindungi masyarakat dari aksi preman yang meresahkan. Peran aktif warga sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkasnya.