Kades di Lampung Timur Dijebloskan ke Penjara Usai Bacok Warga
Lampung Timur, 10 Juli 2025 — Seorang Kepala Desa di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi kekerasan terhadap salah satu warganya. Pria berinisial HSN, yang menjabat sebagai Kepala Desa di Kecamatan Marga Sekampung, ditangkap polisi usai membacok seorang warga menggunakan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 7 Juli 2025, dan sempat menggegerkan warga setempat. Korban yang diketahui bernama Abu Bakar (45) mengalami luka serius di bagian tangan kiri akibat sabetan senjata tajam. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan kini menjalani perawatan intensif.
Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Tim dari Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, bersama dengan Satreskrim Polres Lampung Timur, segera menangkap HSN dan menetapkannya sebagai tersangka. Kini, yang bersangkutan telah ditahan di Mapolres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut.
"Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani proses hukum. Kami menjerat yang bersangkutan dengan pasal penganiayaan berat," ujar Kompol Zaldi Kurniawan, Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, saat dikonfirmasi awak media.
Motif di balik aksi pembacokan tersebut masih dalam penyelidikan. Namun menurut informasi sementara, peristiwa ini diduga dipicu oleh perselisihan pribadi yang telah berlangsung cukup lama antara pelaku dan korban.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung. Kompol Zaldi mengimbau warga agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terpancing emosi atau menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Serahkan semuanya kepada hukum,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang kepala desa, yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung warganya. Masyarakat pun berharap agar hukum ditegakkan dengan adil dan transparan.
Pihak keluarga korban sendiri telah menyatakan bahwa mereka akan mengawal proses hukum dan berharap agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.