Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Naik Penyidikan Usai KPK Periksa Gus Yaqut

· 3 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Naik Penyidikan Usai KPK Periksa Gus Yaqut

Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Naik ke Penyidikan Usai KPK Periksa Gus Yaqut

Jakarta, 7 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menaikkan status kasus dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan. Kepastian ini diumumkan usai pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Gus Yaqut hadir sebagai saksi dalam penyelidikan yang telah berlangsung sejak Juni 2025. Dalam pernyataan singkat kepada wartawan, ia menyatakan siap mendukung proses hukum dan telah menyampaikan semua informasi yang diminta oleh penyidik.

"Saya percaya pada proses hukum. Saya datang memenuhi panggilan dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," ujar Gus Yaqut setelah keluar dari ruang pemeriksaan.

Pembagian Kuota Haji Jadi Sorotan

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam distribusi kuota tambahan haji sebanyak 20.000 yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk musim haji 2024. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota tambahan seharusnya dibagi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, pembagian justru dilakukan secara rata 50:50, masing-masing 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

KPK mencurigai bahwa kebijakan tersebut membuka ruang praktik jual beli kuota haji khusus dengan harga lebih tinggi. Potensi penyalahgunaan wewenang dan kerugian keuangan negara pun menjadi fokus utama penyelidikan.

Pemeriksaan Sejumlah Pihak

Sebelum memeriksa Gus Yaqut, KPK juga telah memanggil sejumlah pejabat Kementerian Agama, pelaku travel haji dan umrah, serta perwakilan asosiasi penyelenggara haji. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa KPK telah mengantongi cukup bukti untuk meningkatkan status kasus.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penyelidikan sudah hampir rampung.

“Sudah hampir selesai. Kami berharap dalam waktu dekat, sebelum akhir bulan, statusnya bisa naik ke penyidikan,” kata Asep di hadapan media.

Namun, ia belum mengungkap siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan Korupsi di Balik Nama Besar

Meski belum ada tersangka resmi, keterlibatan nama besar seperti Gus Yaqut membuat kasus ini mendapat perhatian luas dari publik. Pengamat hukum menyebut, peningkatan status ke penyidikan menunjukkan bahwa KPK telah menemukan indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi.

KPK juga berjanji akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional, mengingat sensitifnya isu ibadah haji di tengah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan.

Logo
Copyright © 2025 Tumble. All rights reserved.