Awal Mula Peristiwa
IYR (42), seorang mantan pejabat RSUD di Padangsidimpuan, diketahui telah menjalin hubungan asmara dengan seorang pria bernama AM (43). Masalah muncul karena IYR sebenarnya masih terikat pernikahan dengan suaminya, yang tak lain adalah Sekretaris Desa setempat. Si suami, yang juga tengah menjalin hubungan dengan selingkuhannya sendiri, merasa cemburu dan marah saat mengetahui istrinya memiliki kekasih baru.
Motif: Cemburu & Uang
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, mengungkapkan bahwa selain kecemburuan, ada juga persoalan keuangan dalam kasus ini. AM, kekasih baru IYR, diketahui sempat menuntut uangnya kembali—uang yang sebelumnya diduga diberikan atau dipinjamkan kepada IYR.
Eksekusi Kejam
Pada 3 November 2024, sang suami bersama selingkuhannya merencanakan aksi keji tersebut. Mereka mendatangi rumah tempat AM dan IYR berada. Tanpa banyak bicara, mereka langsung melakukan pemukulan terhadap kedua korban. Setelah itu, tubuh AM dan IYR disiram dengan bensin, lalu dibakar hidup-hidup.
Yang mengerikan, ketika pelaku melihat kedua korban masih menunjukkan tanda-tanda hidup di tengah kobaran api, mereka menikam korban berkali-kali untuk memastikan mereka benar-benar tewas.
Upaya Penghilangan Jejak
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku mencoba menyamarkan kejadian sebagai kecelakaan atau kebakaran biasa. Namun, penyelidikan polisi dengan cepat membongkar bahwa kebakaran itu disengaja. Bukti forensik dan saksi-saksi mengarah pada keterlibatan sang suami dan selingkuhannya.
Reaksi Publik dan Penegakan Hukum
Kasus ini menyita perhatian publik karena keterlibatan pejabat desa dan kekejaman yang dilakukan. Masyarakat mengecam keras tindakan pelaku, sementara polisi langsung menahan keduanya dan menyusun dakwaan pembunuhan berencana, yang bisa berujung hukuman mati atau penjara seumur hidup.