Kabar bahagia datang dari Mahalini dan Rizky Febian. Keduanya sudah menggelar akad nikah kedua kalinya pada 27 Desember 2024.
Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian kini sah secara agama dan negara, setelah sebelumnya pernikahan mereka dinyatakan tidak sah. Akad nikah ulang ini telah terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi, Jakarta Selatan. Dengan demikian, mereka kini resmi sebagai pasangan suami istri dan telah memiliki buku nikah yang sah.
Sebelumnya pernikahan keduanya sempat dinyatakan tidak resmi secara negara karena masalah administrasi. Kini, pernikahan Mahalini dan Rizky Febian resmi secara negara dan agama.
"Iya, pernikahan mereka sudah dilangsungkan. Sudah sah secara negara dan juga sah secara agama. Sudah dilangsungkan pernikahannya dan insyaallah sekarang mereka sudah sah secara negara dan juga sah secara agama," kata Nasrullah ditemui di kantornya KUA Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).
"Mereka sudah menikah di KUA Setia Budi dan sebelumnya mereka sudah mendaftarkan pernikahan mereka. Kemarin persisnya sesuai tercatat di KUA pada hari Jumat tanggal 27 Desember," bebernya.
Nasrullah juga memastikan dokumen kata atau buku pernikahan keduanya sudah terbit.
"Sudah, bukti bahwa mereka sudah sah secara negara dan juga secara agama dengan dikeluarkannya buku nikah," pungkasnya.