Misteri Sosok Mukena Berbadan Besar,Terekam CCTV saat Bakar Lemari Masjid di Makassar

· 2 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
Misteri Sosok Mukena Berbadan Besar,Terekam CCTV saat Bakar Lemari Masjid di Makassar

Makassar, 8 September 2025 — Sebuah aksi misterius terekam kamera pengawas di Masjid Al-Mujahidin, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Senin dini hari. Dalam rekaman CCTV, tampak sosok mengenakan mukena putih dan berbadan besar memasuki area dalam masjid dan melakukan aksi pembakaran terhadap sebuah lemari yang berisi perlengkapan salat.

Lemari kayu yang menjadi sasaran terletak di bagian samping ruang utama masjid. Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu diduga datang seorang diri. Berdasarkan rekaman, ia terlihat berjalan dengan tenang, lalu tiba-tiba menyiramkan cairan yang diduga bahan mudah terbakar sebelum menyalakan api.

Kejadian ini langsung membuat geger warga sekitar dan pengurus masjid. Api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke bagian lain bangunan, namun sebagian isi lemari hangus terbakar. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Kapolsek Biringkanaya, AKP Jafar Ahmad, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan rekaman CCTV dan saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas serta motif pelaku.

“Kami menduga pelaku sengaja menyamarkan diri dengan mengenakan mukena. Hal ini menyulitkan pengenalan wajah melalui kamera. Namun kami sudah mengantongi beberapa petunjuk,” ujar AKP Jafar kepada wartawan.

Kasus ini mengingatkan pada beberapa kejadian serupa sebelumnya, di mana pelaku kejahatan menggunakan mukena sebagai penyamaran, termasuk pencurian kotak amal di Ponorogo beberapa waktu lalu.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan waspada, serta melapor jika memiliki informasi terkait pelaku. Polisi memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas, mengingat aksi tersebut terjadi di tempat ibadah dan bisa menimbulkan keresahan.

Logo
Copyright © 2025 Tumble. All rights reserved.