Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan tidak akan ada lagi pengecer gas elpiji 3 Kg per tanggal 1 februari , para pengecer akan didorong untuk menjadi pangkalan resmi PT Pertamina (Persero).
Nantinya, elpiji 3 kg akan hanya didistribusikan melalui mekanisme digital dengan sistem penjualan berbasis data penerima subsidi yang telah terdaftar.
Konsumen yang ingin membeli elpiji 3 kg wajib terdaftar di sistem MyPertamina atau mekanisme serupa.
Bagi masyarakat yang ingin tetap membeli elpiji 3 kg, disarankan untuk segera melakukan pendaftaran dan validasi data sesuai prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pastikan informasi identitas dan dokumen pendukung lengkap agar tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses.
Kebijakan ini bertujuan memastikan subsidi hanya diberikan kepada masyarakat miskin atau yang membutuhkan, sekaligus mengurangi penyalahgunaan dan distribusi tidak tepat sasaran yang sering terjadi melalui pengecer.
Masyarakat diharapkan segera mendaftar ke sistem yang disediakan agar tetap bisa membeli elpiji 3 kg sesuai aturan baru.
Namun, transisi ini bisa menimbulkan tantangan, terutama di daerah yang belum memiliki akses digital memadai.
kebijakan ini juga memunculkan tantangan bagi masyarakat di pedesaan atau wilayah yang sulit akses teknologi. Pemerintah diharapkan memberikan sosialisasi dan bantuan agar transisi berjalan lancar.