Polisi Buru Penghuni Kontrakan Tempat Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang
Tangerang, 28 April 2025 — Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Seorang bocah laki-laki berusia empat tahun, berinisial MA, ditemukan tewas dalam kondisi hangus terbakar di sebuah rumah kontrakan. Polisi kini memburu HB (38), pria yang diketahui menghuni kontrakan tersebut dan diduga kuat sebagai pelaku pembakaran.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu pagi, 27 April 2025. Ibu korban, F alias J, yang panik karena anaknya tak kunjung pulang, mendatangi kontrakan HB, tempat terakhir korban terlihat. Namun, saat tiba di lokasi, pintu rumah dalam keadaan terkunci rapat. Warga kemudian membantu mencari kunci cadangan yang biasa digunakan HB. Begitu pintu berhasil dibuka, suasana langsung berubah mencekam: tubuh MA ditemukan dalam kondisi mengenaskan, hangus terbakar di dalam ruangan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, HB adalah sosok terakhir yang diketahui bersama korban sebelum kejadian. HB, yang berprofesi sebagai petugas sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta, kini dalam status buron dan tengah diburu aparat kepolisian.
“Kami telah membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan pelaku. Barang bukti di lokasi sudah kami amankan, dan autopsi terhadap jenazah korban akan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian,” ungkap Kombes Zain kepada wartawan.
Polisi juga menduga bahwa pembakaran dilakukan secara sengaja dan bukan akibat kecelakaan. Kasus ini menjadi sorotan karena menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Masyarakat pun diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak ragu melaporkan apabila mencurigai adanya tanda-tanda kekerasan.
Sementara itu, HB hingga kini belum berhasil ditemukan. Pihak kepolisian berharap kerja sama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat mempercepat penangkapan pelaku.