Polisi Tangkap Kurir Narkoba Modus Tempel di Depok

· 2 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
Polisi Tangkap Kurir Narkoba Modus Tempel di Depok

Kurir Narkoba dengan Modus Tempel Ditangkap Polisi di Depok

Depok, 20 Juni 2025 — Aparat Kepolisian Sektor Sukmajaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan modus "tempel" yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RA (33), warga Depok. Penangkapan dilakukan di kawasan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok, usai polisi mencurigai gerak-gerik tersangka yang sedang berada di lokasi pengantaran barang haram tersebut.

Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada 30 Mei 2025 lalu, namun baru diungkap ke publik setelah penyelidikan mendalam dilakukan. Polisi menemukan dua paket sabu di tangan RA saat ditangkap. Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menemukan total sembilan paket sabu siap edar dengan berat total 5,74 gram di tujuh lokasi berbeda yang sebelumnya telah ditempel oleh tersangka.

"Modusnya adalah tempel. Kurir menaruh paket sabu di titik-titik tertentu sesuai dengan petunjuk peta dari pengendali jaringan, untuk kemudian diambil oleh pembeli," ujar Rizky.

RA mengaku baru dua bulan menjalani peran sebagai kurir narkoba. Ia nekat terlibat karena alasan ekonomi. Penghasilannya sebagai karyawan toko selalu ia serahkan kepada sang istri, sementara dirinya kekurangan uang untuk kebutuhan pribadi seperti membeli rokok dan bensin. Dalam sekali aksi tempel, RA mengaku menerima bayaran Rp1 juta.

Penyidik menyebut, pengendali jaringan yang memerintahkan RA diketahui berinisial K, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap K yang diduga memiliki peran besar dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Depok.

RA kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.

Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa modus operandi peredaran narkoba terus berkembang, termasuk menggunakan cara tidak langsung seperti tempel, demi menghindari deteksi aparat. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Logo
Copyright © 2025 Tumble. All rights reserved.