Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penghinaan Marga
Jakarta, 23 April 2025 — Penyanyi dan aktor Rayen Pono secara resmi melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait dugaan penghinaan terhadap marga yang disandang Rayen dalam sebuah unggahan di media sosial.
Kronologi Kasus
Menurut keterangan Rayen Pono, pada 21 April 2025, Ahmad Dhani mengunggah sebuah video di akun media sosial pribadinya yang berisi pernyataan yang dianggap menghina marga yang disandang Rayen. Unggahan tersebut langsung menuai reaksi dari Rayen dan masyarakat, yang menilai pernyataan tersebut tidak pantas dan merendahkan.
"Saya merasa terhina dan direndahkan sebagai individu dan sebagai bagian dari komunitas saya," ujar Rayen dalam konferensi pers setelah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. "Saya berharap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan," tambahnya.
Tanggapan Ahmad Dhani
Hingga berita ini diturunkan, Ahmad Dhani belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang diajukan oleh Rayen Pono. Namun, beberapa pengikutnya di media sosial menyatakan dukungan terhadap Dhani, sementara yang lain mengkritik pernyataan tersebut.
Langkah Hukum Selanjutnya
Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Rayen Pono dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan memanggil Ahmad Dhani untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dua figur publik yang memiliki pengaruh besar di industri musik Indonesia. Publik berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan objektif dan menghormati hak-hak setiap individu yang terlibat.