Respons GoTo Usai Kantornya Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook

· 2 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
Respons GoTo Usai Kantornya Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook

GoTo Hormati Proses Hukum Usai Kantornya Digeledah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Jakarta, 12 Juli 2025PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk akhirnya angkat bicara usai kantor mereka digeledah oleh penyidik dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Selasa (8/7) lalu. Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk tahun anggaran 2019 hingga 2022.

Direktur Public Affairs dan Communications GoTo, Ade Mulya, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa perusahaan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. “Kami menghormati dan mendukung penegakan hukum di Indonesia. GoTo akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada pihak berwenang selama proses penyidikan berlangsung,” ujarnya.

Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) diketahui melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dari kantor GoTo, termasuk dokumen fisik dan perangkat elektronik seperti flashdisk. Barang-barang tersebut kini tengah dianalisis lebih lanjut oleh Kejaksaan untuk mendalami peran para pihak dalam dugaan korupsi proyek senilai Rp9,9 triliun tersebut.

Ade menambahkan bahwa sebagai perusahaan publik, GoTo selalu menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabilitas, dan transparansi. “Kami berkomitmen untuk selalu mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Kasus korupsi pengadaan Chromebook ini menjadi salah satu sorotan besar Kejaksaan Agung tahun ini. Sejak diumumkan sebagai kasus besar pada Mei 2025, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk pejabat di Kemendikbudristek, vendor, serta beberapa perusahaan teknologi yang diduga terlibat dalam rantai distribusi proyek pengadaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dari pihak GoTo. Namun penyidikan masih terus berkembang seiring pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan para saksi.

Logo
Copyright © 2025 Tumble. All rights reserved.