Rumah Produksi Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor

· 2 min read
dynasty4dtoto-gifoasistogel-gif
Rumah Produksi Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor

Kasus ini benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Polisi berhasil mengungkap sindikat besar pembuat uang palsu yang beroperasi di Bogor, Jawa Barat, dengan nilai produksi mencapai Rp22 miliar! Meskipun judul awalnya menyebut Rp3,3 miliar, ternyata total produksi mereka jauh lebih besar.

Kronologi & Lokasi Produksi

Sindikat ini mulai beroperasi sejak April 2024, dan awalnya beraksi di sebuah rumah/gudang di daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Mereka kemudian memindahkan lokasi produksi ke Sukabumi untuk menghindari deteksi polisi.

Yang mencengangkan, modal awal mereka hanya Rp300 juta, tapi sudah cukup untuk membeli mesin cetak, tinta khusus, dan kertas mirip bahan uang asli. Dengan alat-alat itu, mereka bisa memproduksi lembaran uang palsu pecahan Rp100.000 dan bahkan dolar AS ($100).

Barang Bukti yang Disita:

  • 3.579 lembar uang palsu Rp100.000
  • 92 lembar uang palsu pecahan $100
  • Mesin cetak dan peralatan lengkap
  • Kertas khusus dan tinta menyerupai uang asli

Pelaku dan Tindakan Hukum

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka utama, dan tiga lainnya masih buron (DPO). Para pelaku dijerat dengan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, khususnya Pasal 36 ayat 3, yang mengatur tentang pemalsuan uang dengan ancaman:

  • Penjara di atas 10 tahun
  • Denda maksimal Rp10 miliar

Motif dan Skala Operasi

Menurut penyelidikan, mereka tidak hanya mencetak untuk "pamer" atau penipuan kecil, tapi sudah mulai mengedarkan ke berbagai daerah. Artinya, ini bukan cuma tindakan iseng, tapi memang terorganisir dan sangat serius.

Dampaknya

Kasus ini jadi alarm buat kita semua—peredaran uang palsu bisa merugikan masyarakat luas, terutama pedagang kecil dan orang-orang yang sulit mengecek keaslian uang secara cepat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor kalau mencurigai uang yang diterima.

Logo
Copyright © 2025 Tumble. All rights reserved.